Pengertian dan Fungsi Dialog, Monolog, Epilog dan Prolog dalam Sastra Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia - Untuk kamu yang sering membaca novel atau karya sastra Bahasa Indonesia lain, pasti kamu tidak asing dengan istilah dialog, monolog, prolog dan epilog. Istilah tersebut digunakan untuk menunjukkan sebuah percakapan atau komunikasi dari seorang tokoh atau penulis.
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian masing-masing istilah diatas. Tidak hanya dalam novel atau karya sastra, istilah tersebut juga sering digunakan dalam pementasan suatu drama. Yuk langsung saja kita bahas materi kita kali ini.
Pengertian Dialog
Dialog adalah percakapan atau komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih dalam suatu karya sastra atau pentas drama.
Fungsi dari dialog sendiri adalah untuk menyampaikan informasi antar satu tokoh dengan tokoh lain, entah itu informasi mengenai identitas tokoh tersebut atau informasi tentang cerita yang sedang berjalan.
Pengertian Monolog
Monolog seperti seperti namanya mono merupakan sebuah percakapan atau narasi yang hanya dilakukan seorang diri. Monolog bisa dicontohkan ketika seorang tokoh sedang berbicara sendiri dengan dirinya atau untuk dirinya sendiri. Simpelnya monolog adalah komunikasi atau percakapan yang hanya dilakukan oleh satu orang saja.
Fungsi dari monolog adalah menyampaikan dan menegaskan kembali keinginan dan perasaan dari tokoh tersebut terhadap sesuatu hal. Bisa juga menjadi penyampaian suatu emosi dari tokoh tersebut.
Pengertian Prolog
Prolog merupakan kata pendahuluan atau kata pengantar dalam sebuah cerita. Prolog sendiri bisa dijelaskan sebagai narasi awal pembuka cerita yang berisi keterangan-keterangan penting dalam cerita atau drama tersebut. Secara simpelnya, prolog adalah pembuka dari suatu cerita.
Fungsi prolog adalah sebagai bagian orientasi atau pengenalan cerita yang akan berjalan. Selain itu prolog juga memiliki fungsi untuk menarik para pembaca, pendengar atau penonton untuk membaca/menonton cerita tersebut.
Pengertian Epilog
Jika prolog merupakan pembuka dari suatu cerita, maka epilog adalah kebalikkannya. Epilog merupakan kata penutup yang mengakhiri suatu cerita, drama atau peristiwa. Karena merupakan kata penutup, biasanya epilog memiliki banyak makna dan pesan yang ingin disampaikan dari suatu cerita.
Fungsi dari epilog adalah menyampaikan inti dari cerita beserta makna dan pesan yang dapat diambil dari cerita tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca dan penonton yang menyaksikan atau membaca cerita tersebut.
Itu tadi pembahasan kita mengenai dialog, monolog, prolog dan epilog dalam sastra bahasa Indonesia, semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan atau hal yang masih belum dipahami bisa langsung komentar dibawah. Dan jika terdapat saran atau kritik jangan ragu juga untuk komen. Terima kasih sudah membaca.